Kamis, 12 Oktober 2017

Asas-asas pada pemerintah


  1. Asas Sentralisasi 
    • Penyerahan wewenang dan pemerintahan pusat yang dimaksud adalah presiden dan dewan kabinet kewenangannya yang dimaksud adalah kewenangan membuat dan memutuskan kebijakan. Sedangkan kewenangan administrasi adalah kewenangan melaksanakan kebijakan. 
  2. Asas Desentralisasi 
    • Penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan praaksara dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan republik Indonesia 
  3. Asas Dekonsentrasi 
    • Penumpahan wewenang administrasi dari pemerintah pusat kepada pejabat di daerah perpaduan antara sentralisasi dan desentralisasi 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perubahan Sosial dan Budaya

  Pengertian Perubahan Perubahan adalah suatu keadaan dimana terjadi ketidaksesuaian unsur-unsur dalam kehidupan sehingga menyebabkan tidak ...